KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Minyak dan Gas (Asuransi Kerugian)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 3321.03
- Pendidikan
- D3 Keuangan
Ringkasan Tugas
Mengatur dan menyelia pelaksanaan penerimaan mengenai obyek asuransi kerugian untuk bidang usaha minyak dan gas bumi.
Rincian Tugas
- Menggatur dan memeriksa dokumen penerimaan yang diperlukan menggunakan kuitansi premi yang berhubungan dengan penerimaan atas usaha bagian oil dan gas.
- Memeriksa perhitungan premi reasuransi serta premi asuransi keluar dan masuk atas obyek minyak dan gas bumi.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi keuangan untuk penagihan premi dan premi reasuransi.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Klaim untuk persyaratan polis dan masalah penyelesaian klaim tergantung.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan visi Underwriting untuk pelaksanaan penempatan reasuransi atas usaha yang dilakukan oleh Divisi Oil dan Gas.
- Memberi otorisasi biaya survei risiko hingga batas waktu dan jumlah yang sesuai dengan yang ditetapkan Direktur Teknik.
- Memberi saran kepada Kepala Divisi Oil dan Gas dalam membina serta mengembangkan kerja sama yang baik dengan para ko asuransi untuk mempertahankan kontinuitas penutupan asuransinya pada perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Mengembangkan kerja sama dengan kontraktor.
- Prosedur penerimaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang