KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Bagian Risiko Assesment

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
1900-02-13 16:20:00
Kode KBJI
3321.03
Pendidikan
D3 Keuangan

Ringkasan Tugas

Mengatur, mengawasi dan meneliti atas resiko obyek asuransi untuk ditangani Divisi Oil dan Gas serta berhubungan dengan industrial risk.

Rincian Tugas

  1. Mengatur, menilai penaksiran resiko dan menyampaikan kepada Divisi di lingkungan bidang teknik.
  2. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Underwriting berdasarkan hasil evaluasi resiko penaksiran atas obyek yang ditangani.
  3. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan divisi klaim untuk hasil evaluasi survei kerugian atas obyek asuransi yang mengalami kerugian.
  4. Memeriksa dan menandatangani laporan hasil penaksiran risiko surat teleks dan kawat.
  5. Memberikan otorisasi biaya survei resiko hingga batas waktu dan jumlah sesuai dengan yang dilakukan Direktur Teknik.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Keuangan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara melakukan risk assesment.
  2. Menilai risk assessment.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini