KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Bidang Operasional

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
1319
Kode KBJI
1349.99
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan,memberi petunjuk, menyelia, serta menyusun target dan potensi peserta Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK), anggaran penerimaan iuran dan biaya operasional sesuai dengan programnya.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan program kerja Bidang Operasional sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan.
  2. Memberikan petunjuk kepada kepala subbidang mengenai penyuluhan dan motivasi serta pendaftaran dan iuran Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) sesuai dengan permasalahannnya.
  3. Mendistribusikan kerja kepada bawahan dengan memberikan disposisi atau perintah langsung sesuai dengan bidangnya.
  4. Menyelia pelaksanaan kegiatan kepala subbidang dan bawahan bidang operasional agar pekerjaan berjalan lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan rencana dan program kerja.
  5. Menyusun target dan potensi peserta Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) sesuai dengan ruang lingkup wilayah operasinya.
  6. Mengadakan pengamatan terhadap kelancaran dan kualitas dokumen pendaftaran, mutasi dan iuran serta membuat laporan dari perusahaan peserta agar proses pendaftaran lancar.
  7. Menyusun rencana anggaran penerimaan iuran dan biaya operasional sesuai dengan programnya.
  8. Melaksanakan kerjasama dengan perusahaan, instansi pemerintah setempat dalam pelaksanaan program Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) agar dapat bergabung dalam program tersebut.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Menyusun rencana anggaran penerimaan iuran dan biaya operasional.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini