KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bidang Operasional
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1319
- Kode KBJI
- 1349.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan,memberi petunjuk, menyelia, serta menyusun target dan potensi peserta Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK), anggaran penerimaan iuran dan biaya operasional sesuai dengan programnya.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja Bidang Operasional sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan.
- Memberikan petunjuk kepada kepala subbidang mengenai penyuluhan dan motivasi serta pendaftaran dan iuran Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) sesuai dengan permasalahannnya.
- Mendistribusikan kerja kepada bawahan dengan memberikan disposisi atau perintah langsung sesuai dengan bidangnya.
- Menyelia pelaksanaan kegiatan kepala subbidang dan bawahan bidang operasional agar pekerjaan berjalan lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan rencana dan program kerja.
- Menyusun target dan potensi peserta Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) sesuai dengan ruang lingkup wilayah operasinya.
- Mengadakan pengamatan terhadap kelancaran dan kualitas dokumen pendaftaran, mutasi dan iuran serta membuat laporan dari perusahaan peserta agar proses pendaftaran lancar.
- Menyusun rencana anggaran penerimaan iuran dan biaya operasional sesuai dengan programnya.
- Melaksanakan kerjasama dengan perusahaan, instansi pemerintah setempat dalam pelaksanaan program Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) agar dapat bergabung dalam program tersebut.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Menyusun rencana anggaran penerimaan iuran dan biaya operasional.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang