KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Sub Bidang Pelayanan Jaminan Angkatan Kerja
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 1346.99
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pelaksanaan pelayanan jaminan asuransi kecelakaan kerja berdasarkan data yang ada.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan dengan memberi arahan yang sesuai pada kemampuan dan permasalahannya
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam penerimaan data laporan, perhitungan, verifikasi, pantauan klaim, pengetikan dan fotocopy administrasi teknik pelaporan serta pending untuk melakukan layanan jaminan asuransi kecelakaan kerja.
- Menilai dan memeriksa hasil kerja bawahan sesuai dengan realisasinya.
- Menyelia kegiatan bawahan dalam layanan jaminan asuransi kecelakaan kerja agar penyelesaiannya dapat cepat dan tepat.
- Membuat konsep surat, laporan, dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan layanan jaminan AKK sebagai bahan masukan pimpinan.
- Membuat analisis tentang sebab dan akibat kecelakaan kerja sesuai dengan sektor usahanya.
- Melaporkan secara bulanan mengenai kegiatan layanan jaminan AKK sesuai dengan realisasi yang dicapai.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Prosedur layanan jaminan angkatan kerja.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur