KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Iuran
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 1346.99
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas, memberi petunjuk, menganalisis, serta menyelia penerbitan KPA dan sertifikat Astek agar pelaksanaan kegiatannya berjalan lancar dan tepat waktu.
Rincian Tugas
- Membagi tugas unit kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan untuk melaksanakan penelaahan dan pengolahan dokumen pendaftaran mutasi serta iuran dari perusahaan peserta Astek.
- Menilai dan menganalisis hasil penelaahan dan pengolahan dokumen pendaftaran, mutasi serta iuran sesuai dengan data yang ada.
- Menginventarisasikan permasalahan kepesertaan Astek untuk menentukan waktu kunjungannya.
- Menyelia penerbitan kartu peserta astek dan sertifikat astek agar penerbitannya lancar sesuai dengan program yang telah ditentukannya.
- Memantau pendaftaran dan kontinuitas iuran peserta untuk mengetahui perkembangannya.
- Melaporkan hasil kegiatan unit sesuai dengan realisasinya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Syarat kepesertaan Astek.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur