KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Pemasaran
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1233
- Kode KBJI
- 2431.03
- Pendidikan
- S1 Ekonomi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun perencanaan, membimbing, mengoordinasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas di bidang pemasaran agar bisa mencapai target dan sasaran sesuai yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan kantor cabang sesuai dengan tanggung jawab Bagian Pemasaran.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
- Memberikan bimbingan kepada bawahan dalam menjalankan tugas agar dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
- Membuat dan menjamin pelaksanaan pengembangan konsep dan strategi pemasaran berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Melakukan koordinasi dengan berbagai unit teknis terkait dalam rangka pembentukan citra perusahaan dan memitigasi segala macam resiko yang dapat mengurangi citra perusahaan di masyarakat.
- Memperluas hubungan kerja dengan pihak eksternal sesuai rencana kerja yang telah disusun agar target dan sasaran yang ditetapkan perusahaan dapat tercapai.
- Melaksanakan kegiatan pemasaran sesuai dengan program yang disusun agar kegiatan tersebut dapat mencapai sasaran .
- Melaksanakan pendataan calon peserta yang terjaring dalam program pemasaran untuk dikoordinasikan kepada Bagian Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan.
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan mengenai aktivitas kantor cabang sesuai dengan tanggung jawab Bagian Pemasaran.
- Melaporkan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
- S1 Bidang Kesehatan
Pengetahuan Kerja
- manajemen kepemimpinan.
- teknik Pemasaran
- standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur