KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Urusan Pembukuan Umum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1319
- Kode KBJI
- 4311.02
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
Ringkasan Tugas
Mengatur dan memeriksa pembukuan atas transaksi keuangan perusahaan sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kebenaran pada bukti penerimaan dan pengeluaran uang perusahaan untuk dibukukan.
- Membuat surat ijin pembayaran dan menentukan kode rekeningnya.
- Mengawasi pembuatan daftar pertanggungjawaban kas, bank, memorial, rekonsiliasi bank, pos silang agar tidak terjadi kesalahan
- Melakukan pencatatan transaksi keuangan dengan melihat buku besar, buku harian ke transaksi pencatatan mata anggaran kas dan bank.
- Memeriksa pemindahan dan pembukuan semua ayat jurnal ke dalam buku besar buku kas, neraca sisa mutasi dan rugi laba untuk menghindari kesalahaan.
- Mengawasi petugas pembukuan yang membukukan transaksi keuangan sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
Pengetahuan Kerja
- Memahami administrasi dan pembukuan.
- Memahami kebenaran transaksi keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur