KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Penghitung Sewa Barang Tak Bergerak
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 4213.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menghitung dan mengumpulkan data penyewaan serta penjualaan atas manajemen barang tak bergerak sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Rincian Tugas
- Memeriksa salinan daftar penyewaan dan penjualan barang tak bergerak yang akan disebarkan ke penerbitan perdagangan sebagai data referensi oleh unit lain.
- Menghitung bunga, denda, jumlah uang pokok dan pajak yang harus dibayar atas pinjaman serta penggadaian dengan menggunakan mesin hitung.
- Menahan jaminan wasiat yang dimasukan untuk memastikan penyelesaian kontrak dalam memindahkan barang tak bergerak dan hak atas barang.
- memeriksa surat peringatan pajak dan tanggal pembaharuan asuransi dan pinjaman penggadaian untuk tindakan selanjutnya.
- Mengirim pemberitahuan tentang sewa yang harus dibayar kepada penyewa.
- Menulis cek untuk pembayaran rekening, menyimpan catatan pengeluaran dan menerima cek yang dikembalikan atau batal untuk mendapatkan pengesahan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Akuntansi dan Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Jenis barang tak bergerak.
- Cara perhitungan sewa barang tak bergerak.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur