KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Petugas Dinas Asuransi Jiwa
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 3412
- Kode KBJI
- 3321.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menjual jasa asuransi jiwa dan mencari langganan atau nasabah, dengan cara menawarkan kepada instansi pemerintah, swasta atau perorangan yang akan menjadi calon nasabahnya.
Rincian Tugas
- Menyediakan formulir, daftar calon nasabah, brosur, tabel tarif, premi, surat pemerintahan dan surat keterangan dokter.
- Mendatangi kantor pemerintah atau swasta dengan perorangan untuk memasarkan asuransi dan mencari calon nasabah asuransi jiwa.
- Memberikan penjelasan kepada calon nasabah tentang manfaat dan keuntungan yang didapat agar menjadi nasabah asuransi jiwa.
- Memberikan keterangan kepada calon nasabah mengenai resiko yang bisa diatasi, tingkat premi dan jangka waktu yang diinginkan dengan jelas.
- Menjelaskan cara pembayaran dan jumlah pembayaran pemegang polis sesuai dengan besar asuransi dan waktu yang diminta.
- Memberikan tanda tangan pada surat permintaan calon nasabah dan melaporkan kepada unit produksi tentang hasil yang dicapai serta menyerahkan surat permintaan calon nasabah.
- Menagih pembayaran pertama pada nasabah dan menyerahkan polis asuransi jiwa.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Bisnis dan Pemasaran
Pengetahuan Kerja
- Prosedur asuransi jiwa.
- Cara menjelaskan masalah asuransi jiwa dengan baik.
- Cara menghitung premi dan uang klaim.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 14Membawa
- 2Berjalan
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur