KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Petugas Dinas Asuransi Jiwa

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
3412
Kode KBJI
3321.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menjual jasa asuransi jiwa dan mencari langganan atau nasabah, dengan cara menawarkan kepada instansi pemerintah, swasta atau perorangan yang akan menjadi calon nasabahnya.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan formulir, daftar calon nasabah, brosur, tabel tarif, premi, surat pemerintahan dan surat keterangan dokter.
  2. Mendatangi kantor pemerintah atau swasta dengan perorangan untuk memasarkan asuransi dan mencari calon nasabah asuransi jiwa.
  3. Memberikan penjelasan kepada calon nasabah tentang manfaat dan keuntungan yang didapat agar menjadi nasabah asuransi jiwa.
  4. Memberikan keterangan kepada calon nasabah mengenai resiko yang bisa diatasi, tingkat premi dan jangka waktu yang diinginkan dengan jelas.
  5. Menjelaskan cara pembayaran dan jumlah pembayaran pemegang polis sesuai dengan besar asuransi dan waktu yang diminta.
  6. Memberikan tanda tangan pada surat permintaan calon nasabah dan melaporkan kepada unit produksi tentang hasil yang dicapai serta menyerahkan surat permintaan calon nasabah.
  7. Menagih pembayaran pertama pada nasabah dan menyerahkan polis asuransi jiwa.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • SMK Bisnis dan Pemasaran

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur asuransi jiwa.
  2. Cara menjelaskan masalah asuransi jiwa dengan baik.
  3. Cara menghitung premi dan uang klaim.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 14Membawa
  • 2Berjalan

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini