KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Petugas Dinas Luar (Asuransi)

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
3412
Kode KBJI
3321.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menjual jasa asuransi kerugian dengan mencari langganan atau mendatangi perusahaan dan perorangan yang akan menjadi calon nasabah.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan formulir, daftar calon nasabah, brosur, tabel tarif, premi, surat pemerintahan agar mempermudah tugas penjualan jasa asuransi.
  2. Mendatangi perusahaan swasta dan perorangan untuk memasarkan asuransi kerugian kepada calon nasabah.
  3. Memberikan penjelasan kepada calon nasabah tentang manfaat dan keuntungan yang didapat agar tertarik menjadi nasabah asuransi kerugian.
  4. Memberikan keterangan kepada calon nasabah mengenai resiko yang bisa diatasi, tingkat premi dan jangka waktu yang diinginkan dengan jelas.
  5. Menjelaskan cara pembayaran dan jumlah pembayaran calon nasabah sesuai dengan besar asuransi dan waktu yang diminta.
  6. Memberikan tanda tangan pada surat permintaan calon nasabah dan melaporkan kepada kepala unit produksi tentang target yang dicapai dan menyerahkan surat permintaan calon nasabah.
  7. Menagih pembayaran pertama dan menyerahkan kuitansi dan polis asuransi kerugian.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • SMK Bisnis dan Pemasaran

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur asuransi kerugian.
  2. Cara menjelaskan masalah asuransi kerugian.
  3. Cara menghitung premi dan uang klaim.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 14Membawa
  • 2Berjalan

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini