KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Penghitung Perubahan Polis Asuransi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 4312.99
- Pendidikan
- D3 Keuangan
Ringkasan Tugas
Merubah polis asuransi sesuai dengan permintaan pemegang polis atau agennya dan memberikan informasi mengenai polis.
Rincian Tugas
- Memeriksa dokumen perusahaan dan memenuhi peraturan perusahan atau pemerintah untuk melakukan perubahan ahli waris yang dianjurkan dalam metode pembayaran premi, peningkatan jumlah uang pokok atau perubahan jenis asuransi.
- Mengumpulkan data polis asuransi yang tidak habis waktunya untuk menentukan apakah polis dapat dikembalikan menurut kebijakan perusahaan.
- Menghitung penyesuaian komisi, kebutuhan cadangan baru dengan buku tarif.
- Mengirim berita persetujuan dan penolakan mengenai penerimaan kembali serta melakukan pembayaran yang harus dilunasi sesuai dengan kesepakatan.
- Mengoreksi catatan perusahaan untuk memperbaiki kesalahan.
- Menghitung besarnya pinjaman polis asuaransi jiwa, membatalkan polis dan membuat jawaban permintaan informasi sesuai ketentuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Jenis asuransi.
- Cara menghitung pengesahan penyamaan polis.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur