KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Verifikator Jaminan Asuransi Kecelakaan Kerja

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
4190
Kode KBJI
3257.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Melakukan verifikasi jaminan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK) dengan meneliti ulang hasil perhitungan penetapan jaminan, serta mengadakan perubahan penetapan-penetapan bila terjadi perbedaan perhitungannya.

Rincian Tugas

  1. Menerima klaim yang sudah dihitung dan memberi paraf serta tanggal penerimaan pada buku pantauan laporannya.
  2. Meneliti data klaim baik kuantitas maupuan kualitas data yang dihubungkan dengan kasus kecelakaan kerja untuk mengetahui kelengkapannya.
  3. Meneliti ulang hasil perhitungan penetapan jaminan dan mengubah penetapan jika terjadi perbedaan dengan melampirkan uraian hasil perhitungannya.
  4. Mencatat permasalahan yang ada dan data klaim yang perlu diadakan tindak lanjut untuk dikirimkan ke bagian pending.
  5. Memberikan catatan mengenai kasus yang kurang lengkap data pendukungnya untuk disampaikan kepada atasannya.
  6. Memberikan paraf dan tanggal verifikasi pada lembaran data penelitian jaminan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK) terhadap klaim dan menyampaikan hasil verifikasi kepada atasan agar atasan mengetahui hasil verifikasinya.
  7. Membuat laporan tentang jumlah kasus yang sudah atau belum diverifikasi pada waktu tertentu.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Metode verifikasi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini