KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Verifikator Akuntansi

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
2411
Kode KBJI
4311.01
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Melakukan verifikasi atas semua bukti transaksi keuangan yang masuk dari para peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) agar kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas sebagai Verifikator Akuntansi
  2. Melakukan verifikasi atas semua bukti transaksi keuangan yang masuk dari para peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) agar kebenarannya dapat di pertanggungjawabkan.
  3. Melakukan rekonsiliasi dengan pihak Bank untuk mendapat data keuangan yang akurat dan benar.
  4. Menyusun neraca percobaan sebagai bahan laporan kepada atasan.
  5. Melaksanakan pencatatan semua transaksi dengan tertib dan benar serta melakukan penerbitan neraca percobaan.
  6. Menyimpan bahan dan peralatan kerja dengan rapi agar suatu waktu dibutuhkan dapat segera dijangkau.
  7. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Memahami tugas verfikator akuntansi.
  2. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 9Menggerakan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini