KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Verifikator Anggaran dan Pajak
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 4312.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melaksanakan penyusunan anggaran dan pajak kantor cabang bersama dengan unit teknis yang terkait.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas sebagai Verifikator Anggaran dan Pajak.
- Melaksanakan pembuatan laporan kegiatan kantor cabang secara berkala sebagai bahan laporan kepada atasan.
- Melaksanakan penyusunan konsep anggaran dan pajak kantor cabang bersama dengan unit teknis yang terkait.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Verifikator Anggaran dan Pajak berjalan dengan baik.
- Menyimpan bahan dan peralatan kerja dengan rapi agar suatu waktu dibutuhkan dapat segera dijangkau.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Administrasi keuangan dan akuntansi serta perpajakan.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 9Menggerakan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah