KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Verifikator Jaminan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 3353.03
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Melakukan verifikasi semua jaminan pelayanan yang diberikan kepada peserta program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) sesuai dengan ketentuan perusahaan agar tidak terjadi kesalahan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas sebagai Verifikator Jaminan.
- Melakukan verifikasi semua jaminan pelayanan yang diberikan kepada peserta program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK).
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Verifikator Jaminan berjalan dengan lancar.
- Menyimpan bahan dan peralatan kerja dengan rapi agar suatu waktu dibutuhkan dapat segera dijangkau.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen akuntansi.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 14Membawa
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah