KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Verifikator Iuran (Bidang Keuangan)

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
4190
Kode KBJI
4311.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Melakukan verifikasi data pendukung pembayaran iuran, serta bukti pembayaran iuran, dan voucher penerimaan iuran berdasarkan data yang ada untuk mengetahui kebenarannya.

Rincian Tugas

  1. Meneliti perhitungan iuran untuk mengetahui kesesuaiannya.
  2. Melampirkan struk rincian perhitungan iuran setelah perhitungan memperoleh kebenaran, dan menyerahkannya kepada pengetik untuk proses selanjutnya.
  3. Meneliti bukti pembayaran iuran dan voucher mengenai identitas perusahaan dan iuran iurannya untuk mengetahui kebenarannya.
  4. Membubuhkan kode persetujuan kebenaran dan tanggal penelitiannya atas kas, bank, dan iuran pada voucher dan BPI sebagai tanda bukti verifikasi.
  5. Mengajukan bukti pembayaran iuran dan voucher kepada atasan untuk diberikan tanda tangan.
  6. Memantau penggunaan bukti pembayaran iuran untuk mengetahui realisasinya.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur verifikasi iuran.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini