KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Verifikator Iuran (Bidang Keuangan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 4311.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan verifikasi data pendukung pembayaran iuran, serta bukti pembayaran iuran, dan voucher penerimaan iuran berdasarkan data yang ada untuk mengetahui kebenarannya.
Rincian Tugas
- Meneliti perhitungan iuran untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Melampirkan struk rincian perhitungan iuran setelah perhitungan memperoleh kebenaran, dan menyerahkannya kepada pengetik untuk proses selanjutnya.
- Meneliti bukti pembayaran iuran dan voucher mengenai identitas perusahaan dan iuran iurannya untuk mengetahui kebenarannya.
- Membubuhkan kode persetujuan kebenaran dan tanggal penelitiannya atas kas, bank, dan iuran pada voucher dan BPI sebagai tanda bukti verifikasi.
- Mengajukan bukti pembayaran iuran dan voucher kepada atasan untuk diberikan tanda tangan.
- Memantau penggunaan bukti pembayaran iuran untuk mengetahui realisasinya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Prosedur verifikasi iuran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur