KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Teknisi IT
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2139
- Kode KBJI
- 7422.02
- Pendidikan
- D3 Komputer Multimedia
Ringkasan Tugas
Melakukan pemeliharaan dan perbaikan pada setiap unit komputer sesuai dengan waktu yang diberikan agar kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan baik.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas sebagai Teknisi IT.
- Melakukan pemeliharaan dan perbaikan pada setiap unit alat kerja (komputer) sesuai dengan waktu yang diberikan.
- Menyusun program pemeliharaan peralatan komputer di lingkungan perusahaan agar komputer di perusahaan terjaga pemeliharaannya dengan baik.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Teknisi IT berjalan dengan baik.
- Menyimpan bahan dan peralatan kerja dengan rapi agar suatu waktu dibutuhkan dapat segera dijangkau.
- Melaporkan pelaksaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Komputer Multimedia
Pengetahuan Kerja
- Memiliki kemampuan mengatasi masalah jaringan, software dan hardware.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah