KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Direktur Pemasaran (Peninjauan Pertanian)

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
1221.02 , 1120.99
Pendidikan
S1 Ekonomi
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Merencanakan, megkoordinasikan, serta mengendalikan kegiatan pemasaran dan ikut serta menyusun rencana pemasaran hasil pertanian

Rincian Tugas

  1. Menilai potensi pasaran dan perkembangan pemasaran berdasarkan laporan untuk memahami pertumbuhan pasar dan perkembanganya selama beberapa tahun terakhir.
  2. Konsultasi dengan manajer utama dan manajer lainnya untuk menentukan daftar harga, syarat penyerahan barang, dan anggaran promosi penjualan.
  3. Merencanakan dan mengorganisasikan program pemasaran meliputi metode penjualan, insentif, kampanye serta latihan staf agar berjalan sesuai yang telah direncanakan.
  4. Mengawasi dan mengatur kegiatan unit pemasaran, diskusi dengan bawahan tentang perkembangan yang sedang berlangsung termasuk reaksi langganan pada produksi yang dijual dan memutuskan masalah yang berkaitan dengan kegiatan unit pemasaran.
  5. Melaporkan kepada manajer utama mengenai kegiatan pemasaran dengan hasil laporan.
  6. Mengadakan kontrak penjualan untuk menandakan kesepakatan dengan kedua belah pihak sesuai hukum .
  7. Merencanakan, mengorganisasikan, dan mengawasi penelitian pasar berhubungan dengan kegiatan penjualan untuk memastikan dan meningkatkan pendapatan denjualan tersebut.
  8. Bekerjasama dengan biro iklan dan agen-agen sejenis dalam persiapan dan pelaksanaan pengaturan penjualan dan mempromosikan barang sebelum dipasarkan atau diedarkan di masyarakat konsumsi.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Cara pemasaran, potensi, dan tingkat harga pasaran hasil-hasil pertanian

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini