KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Direktur Produksi (Perusahaan Perkebunan)

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
1120.02 , 1120.99
Pendidikan
S1 Bidang Pertanian
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan kegiatan produksi, menjamin kegunaan yang pantas dari tenaga kerja, peralatan, dan bahan ikut merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaan perkebunan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana produksi, kapasitas produksi, dan pelaksanaan produksi dengan bawahan untuk meningkatkan hasil produksi.
  2. Konsultasi dengan manajer utama mengenai rencana produksi serta dengan manajer bagian lainnya tentang segala sesuatu yang ada kaitannya dengan rencana produksi seperti biaya, peralatan, dan tenaga kerja yang dibutuhkan, dan persediaan bahan pemasaran.
  3. Merumuskan rencana produksi termasuk jadwal, anggaran produksi bahan, dan kebutuhan tenaga kerja bersama-sama dengan membantu bawahannya .
  4. Membuat keputusan yang berhubungan dengan perbaikan mesin, peralatan, perlengkapan, dan alat-alat kerja lainnya serta mengusulkan penggantiannya.
  5. Mengawasi dengan bantuan bawahannya, organisasi kerja serta mengatur kegiatan di unit produksi, merencanakan cara pemeriksaan serta teknik pelaporan hasil produksi.
  6. Melaporkan rencana, kegiatan, dan hasil produksi kepada manajer utama untuk mengevaluasi kinerja.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Pertanian

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik-teknik produksi perkebunan.
  2. Teknik perencanaan pengendalian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini