KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Sub Unit Pengadaan, Penyimpanan, dan Distribusi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 219.90
- Kode KBJI
- 4321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengawasi bawahan, membina dan memotivasi bawahan agar pelaksanaan kegiatan di Sub Unit Pengadaaan, Penyimpanan dan Distribusi berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan sub bagian pengadaan, penyimpanan dan distribusi berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan berdasarkan pembagian tugas agar memahami tugasnya.
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan bawahan dan mengevaluasi hasilnya secara langsung atau melalui laporan untuk mengetahui kelancaran serta hambatan yang terjadi.
- Membina dan memotivasi bawahan secara berkala dalam upaya peningkatan produktivitas kerja dan pengembangan karier.
- Mengkoordinir kegiatan pengumpulan bahan pembinaan dan petunjuk teknis di bidang pengumpulan bahan pengadaan, penyimpanan, distribusi barang dan jasa lingkup setda.
- Mengoordinir kegiatan pembinaan, pengendalian, fasilitasi dan klarifikasi melaksanakan pengumpulan bahan pengadaan, penyimpanan, distribusi barang dan jasa lingkup setda.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai bidang tugasnya dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas.
- Melakukan kegiatan pemantauan sesuai jadwal untuk mengetahui hambatan yang terjadi dan mencari alternatif pemecahannya.
- Membuat laporan kepada Atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan Atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Administrasi Negara.
- Ilmu Manajemen.
- Ilmu Keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 3Duduk
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan