KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Analisis Penggunaan Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 391.3
- Kode KBJI
- 4321.99
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam penganalisisan barang inventaris dan usulan penghapusan barang. Serta membuat rancangan konsep pendayagunaan barang agar pendayagunaan barang milik unit mencapai hasil yang optimal.
Rincian Tugas
- Membagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan di unit analisis penggunaan barang sesuai dengan tugas kemampuan dan permasalahannya.
- Membuat rancangan konsep pendayagunaan barang dengan mengoreksi hasil analisis penggunaan barang dan penyusunan rencana pendayagunaan yang dikerjakan analis penggunaan barang.
- Mempelajari dan memahami peraturan yang berkaitan dengan pendayagunaan barang sebagai pedoman dalam rangka usulan penganalisisan penghapusan.
- Memantau peninjauan lokasi barang yang akan dihapus yang dilakukan oleh Analis Penggunaan Barang dan menilai hasil peninjauan.
- Membuat konsep laporan, surat bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan analisis penggunaan barang sebagai bahan masukan pimpinan.
- Menganalisis standarisasi kebutuhan, standarisasi barang baik jumlah, spesifikasi maupun barang dan rencana pendayagunaan barang.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan merek barang.
- Cara Memimpin unit kerja.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan