KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Manager Pertamanan

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode Jabatan
219.90/1227
Kode KBJI
2162.00
Pendidikan
S1 Bidang Pertanian
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Merencanakan, Mengoordinasikan, dan mengawasi kegiatan penanaman dan kegiatan teknis perkebunan untuk pertamanan pada perusahaan perkebunan agar kegiatan teknis perkebunan sesuai dengan kebijakan dewan direksi.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program pertamanan perkebunan dengan berpedoman pada sumber daya yang ada dan masukan hasil penelitian agar program dapat terlaksana dengan baik.
  2. Mengkonsultasikan program kerja khususnya untuk aspek biaya, produksi, tenaga kerja, bahan dan peralatan, pemasaran hasil dengan manajer terkait untuk memperoleh kesatuan pandangan dan pelaksanaannya.
  3. Mendistribusikan tugas pada bawahan unit pertamanan perkebunan sesuai dengan bidang tugasnya.
  4. Memberi arahan kerja kepada bawahan unit pertamanan perkebunan agar pelaksanaannya sesuai dengan program kerja.
  5. Memeriksa dan menetapkan kerangka anggaran atau kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
  6. Mengorganisasikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di seluruh area agar kegiatan terarah kepada kebijakan yang telah ditetapkan.
  7. Mengevaluasi kegiatan pertamanan perkebunan untuk mengetahui perkembangan, permasalahan, dan upaya tindak lanjutnya.
  8. Melaporkan hasil kegiatan pertamanan perkebunan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Pertanian

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pertamanan.
  2. Kepemimpinan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini