KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Ahli Alat Perlengkapan Kedokteran Hewan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode Jabatan
- 024.20/2145
- Kode KBJI
- 3240.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mempelajari, merancang, dan memberi petunjuk mengenai materi alat perlengkapan kedokteran hewan serta mengawasi pemasangan, penggunaan, dan perawatan perbaikan.
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar alat perlengkapan kedokteran hewan, menghitung, dan menganalisis tentang penggunaan agar penggunaan alat sesuai dengan fungsinya.
- Merancang alat perlengkapan kedokteran mulai dari bahan yang digunakan peralatan serta tenaga kerja untuk industri.
- Memberi petunjuk mengenai fungsi peralatan dan mesin industri serta merencanakan dan mengawasi pengembangan, pembuatan, dan penggunaan pembangunan, pemasangan pemeliharaan, dan perbaikannya untuk memastikan alat bekerja sesuai fungsinya.
- Mempersiapkan gambar kerja dan perincian yang menunjukkan bahan-bahan yang harus dipergunakan dan metode pembuatannya.
- Mengawasi proses produksi alat perlengkapan kedokteran hewan mulai dari proses bahan dan pencetakan alat agar sesuai dengan jenis dan kualitas yang dikehendaki.
- Melakukan uji coba alat perlengkapan kedokteran hewan melalui peralatan tertentu untuk menentukan mutu sesuai standar yang telah di tentukan.
- Mengkonsultasikan kepada pengusaha hal-hal yang perlu mendapat pemecahan dan pembiayaan untuk kontinuitas usaha agar usaha tetap berjalan.
- Mengawasi produksi alat perlengkapan kedokteran hewan secara besar besaran menggunakan metode dan modul secara otomatis.
- Melakukan uji coba alat perlengkapan kedokteran hewan menggunakan peralatan tes untuk menentukan mutu yang dihasilkan.
- Membubuhi merek, legalitas, serta ukuran setiap alat perlengkapan kedokteran hewan untuk memudahkan penjualan dan penggunaannya.
- Menyimpan alat perlengkapan kedokteran hewan setelah dipacking ke gudang penyimpanan yang aman dan memudahkan pengeluaran untuk pemasaran.
- Melatih tenaga kerja Indonesia atau meningkatkan keterampilan untuk ahli teknologi.
- Melaporkan tugas-tugas dari sejak penelitian hingga proses industri alat dan perlengkapan kedokteran hewan secara periodik kepada pimpinan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Pengetahuan Kerja
- Menguasai teknik pembuatan alat perlengkapan.
- Kedokteran hewan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda