KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Ahli Alat Perlengkapan Kedokteran Hewan

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode Jabatan
024.20/2145
Kode KBJI
3240.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Mempelajari, merancang, dan memberi petunjuk mengenai materi alat perlengkapan kedokteran hewan serta mengawasi pemasangan, penggunaan, dan perawatan perbaikan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari gambar alat perlengkapan kedokteran hewan, menghitung, dan menganalisis tentang penggunaan agar penggunaan alat sesuai dengan fungsinya.
  2. Merancang alat perlengkapan kedokteran mulai dari bahan yang digunakan peralatan serta tenaga kerja untuk industri.
  3. Memberi petunjuk mengenai fungsi peralatan dan mesin industri serta merencanakan dan mengawasi pengembangan, pembuatan, dan penggunaan pembangunan, pemasangan pemeliharaan, dan perbaikannya untuk memastikan alat bekerja sesuai fungsinya.
  4. Mempersiapkan gambar kerja dan perincian yang menunjukkan bahan-bahan yang harus dipergunakan dan metode pembuatannya.
  5. Mengawasi proses produksi alat perlengkapan kedokteran hewan mulai dari proses bahan dan pencetakan alat agar sesuai dengan jenis dan kualitas yang dikehendaki.
  6. Melakukan uji coba alat perlengkapan kedokteran hewan melalui peralatan tertentu untuk menentukan mutu sesuai standar yang telah di tentukan.
  7. Mengkonsultasikan kepada pengusaha hal-hal yang perlu mendapat pemecahan dan pembiayaan untuk kontinuitas usaha agar usaha tetap berjalan.
  8. Mengawasi produksi alat perlengkapan kedokteran hewan secara besar besaran menggunakan metode dan modul secara otomatis.
  9. Melakukan uji coba alat perlengkapan kedokteran hewan menggunakan peralatan tes untuk menentukan mutu yang dihasilkan.
  10. Membubuhi merek, legalitas, serta ukuran setiap alat perlengkapan kedokteran hewan untuk memudahkan penjualan dan penggunaannya.
  11. Menyimpan alat perlengkapan kedokteran hewan setelah dipacking ke gudang penyimpanan yang aman dan memudahkan pengeluaran untuk pemasaran.
  12. Melatih tenaga kerja Indonesia atau meningkatkan keterampilan untuk ahli teknologi.
  13. Melaporkan tugas-tugas dari sejak penelitian hingga proses industri alat dan perlengkapan kedokteran hewan secara periodik kepada pimpinan perusahaan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Menguasai teknik pembuatan alat perlengkapan.
  2. Kedokteran hewan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini