KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Manager Pengawasan Internal

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode Jabatan
219.90/1299
Kode KBJI
1211.03
Pendidikan
S1 Administrasi Bisnis (+1 lainnya)
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Merencanakan dan mengarahkan kegiatan pengawasan internal perusahaan perkebunan baik kantor pusat, kantor perwakilan, maupun di area perkebunan untuk mencapai tujuan efisiensi perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja pengawasan dan auditing untuk pedoman kegiatan.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan dalam pelaksanaan pengawasan internal sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberikan arahan kepada bawahan dalam pelaksanaan pengawasan internal agar sesuai dengan ketentuan.
  4. Melakukan penelitian sistem manajemen yang berjalan untuk menemukan perbaikan kearah efisiensi perusahaan.
  5. Menyelia kegiatan bawahan islam pelaksanaan pengawasan internal agar pelaksanaannya sesuai dengan program kerja.
  6. Mengkonsultasikan masalah yang ada pada kegiatan yang berjalan dengan para manajer lain untuk mencari kemungkinan penyempurnaan sistem.
  7. Mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan keuangan, sistem menejemen, dan pengawasan internal lainnya, serta membuat rekomendasi hasil pengawasan kepada direktur utama.
  8. Membimbing tenaga kerja Indonesia pendamping untuk alih pengetahuan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Administrasi Bisnis
  • S1 Manajemen Rekayasa

Pengetahuan Kerja

  1. Bidang audit dan akuntan atau pengawasan lainnya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini