KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Manager Perkebunan

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode Jabatan
219.90/1227
Kode KBJI
1311.03
Pendidikan
S1 Pertanian
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Merencanakan, Mengoordinasikan,dan menyelia kegiatan teknis operasional perkebunan di area blok perkebunan agar kegiatan yang di lakukan dapat mencapai hasil optimal.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan teknis operasional perkebunan seperti penanaman baru, penanaman kembali, pemanenan, pemeliharaan tanaman, dan pemeliharaan area perkebunan lainnya untuk pedoman kerja.
  2. Menyusun kebutuhan bahan dan peralatan untuk penunjang kegiatan teknis operasional perkebunan.
  3. Menghitung kebutuhan pekebun serta menyusun anggaran biayanya untuk diajukan kepada administrator atau manajer umum perkebunan.
  4. Mengoordinasikan kegiatan para mandor agar tercapai sinkronisasi dan kesesuaian kegiatan dengan logo yang telah ditetapkan.
  5. Menyelia kegiatan yang dilakukan para mandor untuk memastikan kegiatan dilakukan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
  6. Mengatasi masalah dan membuat keputusan tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah di blok perkebunan.
  7. Melaporkan hasil, kondisi, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kebun blok yang dipimpinnya kepada administrator atau manajer umum perkebunan.
  8. Membimbing tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping untuk pengetahuan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pertanian

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik perkebunan, kepemimpinan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini