KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Manager Persediaan dan Pembelian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode Jabatan
- 219.90/1235
- Kode KBJI
- 1324.04
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Merencanakan, Mengoordinasikan, dan menyelia kegiatan pengadaan barang kebutuhan perusahaan perkebunan dan pengelolaan persediaannya agar pengadaan dan pengelolaan persediaan dapat mendukung operasional perusahaan.
Rincian Tugas
- Merencanakan program kerja pembelian kebutuhan barang seperti bibit tanaman, pupuk, dengan laboratorium, peralatan, dan sebagainya untuk diajukan kepada direktur umum.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan unit persediaan dan pembelian sesuai dengan bidang tugasnya agar tugas dapat terlaksana dengan baik.
- Memberi arahan kerja kepada bawahan di lingkungan unit persediaan dan pembelian agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan rencana.
- Menentukan perioritas barang yang akan dibeli sesuai dengan kemampuan dan kondisi persediaan yang masih ada agar cash flow berjalan baik.
- Mengatur pengadaan barang dan mengawasi prosesnya untuk menjamin kualitas dan kuantitas seperti kebutuhannya.
- Mengoordinasikan pengelolaan persediaan barang seperti stock opname, perawatan atau pemeliharaan, dan pengadministrasian agar diperoleh sinkronisasi dalam pelaksanaan.
- Mengawasi kegiatan pengadaan dan pengelolaan persediaan barang untuk menjamin pelaksanaan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
- Mengevaluasi kegiatan pengadaan barang kebutuhan perusahaan perkebunan dan mengelola persediaannya untuk mengetahui perkembangan, permasalahan, dan upaya tindak lanjutnya.
- Melaporkan hasil kegiatan pengadaan barang pengelolaan persediaan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Membimbing tenaga kerja Indonesia pendamping untuk alih pengetahuan dan teknologi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Bidang penggudangan hasil perkebunan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang