KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Ahli Mesin Tenaga

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
024.20
Kode KBJI
2144.02
Pendidikan
S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Mengadakan penelitian, memberi petunjuk merancang perlengkapan mesin, memberi petunjuk mengenai fungsi mesin seperti mesin diesel, mesin uap, turbin uap dan mengenai pemasangan mesin, operasi, perawatan, dan perbaikan mesin.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari syarat operasional mesin diesel, uap, turbin uap, dan peralatan seperti motor penggerak pendingin dan ventilasi.
  2. Membuat rancangan perlengkapan mesin, mempersiapkan gambar kerja dan spesifikasi untuk menunjukkan metode pembuangan.
  3. Mengawasi teknisi-teknisi mesin tenaga dalam pembuatan perlengkapan mesin.
  4. Memberi petunjuk kepada teknisi-teknisi tentang operasional pada mesin.
  5. Mengawasi pemasangan mesin, peralatan dan perbaikan mesin, memeriksa hasil pekerjaan untuk menentukan kebutuhannya dengan spesifikasinya serta standar keselamatan kerja yang ditentukan.
  6. Melaporkan hasil tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Alat-alat keselamatan kerja.
  2. Tenaga uap yang diperlukan agar proses pengolahan kayu dapat berjalan.
  3. Cara pemasangan produksi mesin dan kekuatan produksi yang diperlukan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini