KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kasi Persediaan & Operasi Lapangan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.90
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja pembongkaran dan pemuatan barang, angkutan barang, pendataan, dan penerimaan fisik material dan barang-barang konsumsi, dan mengelola pemeliharaan bangunan.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal kegiatan kerja seksi penerimaan dan operasi lapangan berdasarkan petunjuk kepala bagian pergudangan dan menugasi bawahan sesuai bidang tugasnya agar tujuan seksi dapat tercapai.
- Membimbing dan mengarahkan pengawas penerimaan dan pengawas operasi lapangan sesuai bidang tugasnya serta menilai hasil kerjanya untuk keseragaman dan pembenahan sistem kerja sebagai bahan binaan.
- Memeriksa kebenaran jumlah material yang diterima atas dasar jumlah yang dicantumkan dalam purchase order sehingga terdapat kesesuaian antara permintaan dan penerimaan material.
- Memonitor angkutan BBM ke setiap lokasi operasi agar bahan tersebut dapat disuplai sesuai dengan kebutuhan.
- Memonitor pembongkaran, pemuatan, dan angkutan barang dari kapal atau ponton sehingga dapat diserahkan kepada tiap pemakai guna memenuhi kebutuhan operasi.
- Membuat laporan atas penyelesaian dan hasil pelaksanaan pekerjaannya kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Dasar-dasar manajemen
- Prosedur penerimaan fisik material
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 25Mendengar
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang