KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Pengendalian Mutu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.90
- Kode KBJI
- 3122.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi Bisnis PDD
Ringkasan Tugas
Memberi arahan, mengawasi penempatan kayu dan penumpukan kayu, memberi petunjuk teknis penumpukan kayu, serta melakukan pengujian kualitas kayu, membantu administrasi persediaan kayu, dan melaporkan seluruh kegiatan kualitas contoh.
Rincian Tugas
- Memberi arahan kepada operator mesin gergaji agar kayu yang dihasilkan mempunyai kualitas yang tinggi.
- Memberikan arahan kepada grader agar kualitas kayu yang telah ditetapkan sesuai dengan kualitas produksi yang dihasilkan tidak menurun.
- Mengawasi penempatan kayu gergajian sejak dari yard sampai ke gudang agar kualitas produksi yang dihasilkan tidak menurun.
- Memberi petunjuk teknis penumpukan kayu agar kualitas kayu dapat dipertahankan.
- Mengawasi penumpukan kayu menurut jenis ukuran dan kualitas untuk memudahkan dalam penyimpanan.
- Melakukan pengujian kualitas seperti, kadar air, cacat, dan lain-lain agar kayu yang dikirim sesuai dengan permintaan pembeli.
- Membantu administrasi persediaan kayu di gudang agar persediaan kayu selalu dapat dipantau.
- Melaporkan seluruh kegiatan quality control sebagai bahan pemasukan bagi atasan.
- Membuat laporan atas penyelesaian dan hasil pelaksanaan pekerjaannya kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Bisnis PDD
Pengetahuan Kerja
- Dasar-dasar manajemen.
- Teknik pengendalian mutu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 25Mendengar
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur