KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Seksi Pengendalian Mutu

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
700.90
Kode KBJI
3122.99
Pendidikan
D3 Administrasi Bisnis PDD

Ringkasan Tugas

Memberi arahan, mengawasi penempatan kayu dan penumpukan kayu, memberi petunjuk teknis penumpukan kayu, serta melakukan pengujian kualitas kayu, membantu administrasi persediaan kayu, dan melaporkan seluruh kegiatan kualitas contoh.

Rincian Tugas

  1. Memberi arahan kepada operator mesin gergaji agar kayu yang dihasilkan mempunyai kualitas yang tinggi.
  2. Memberikan arahan kepada grader agar kualitas kayu yang telah ditetapkan sesuai dengan kualitas produksi yang dihasilkan tidak menurun.
  3. Mengawasi penempatan kayu gergajian sejak dari yard sampai ke gudang agar kualitas produksi yang dihasilkan tidak menurun.
  4. Memberi petunjuk teknis penumpukan kayu agar kualitas kayu dapat dipertahankan.
  5. Mengawasi penumpukan kayu menurut jenis ukuran dan kualitas untuk memudahkan dalam penyimpanan.
  6. Melakukan pengujian kualitas seperti, kadar air, cacat, dan lain-lain agar kayu yang dikirim sesuai dengan permintaan pembeli.
  7. Membantu administrasi persediaan kayu di gudang agar persediaan kayu selalu dapat dipantau.
  8. Melaporkan seluruh kegiatan quality control sebagai bahan pemasukan bagi atasan.
  9. Membuat laporan atas penyelesaian dan hasil pelaksanaan pekerjaannya kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi Bisnis PDD

Pengetahuan Kerja

  1. Dasar-dasar manajemen.
  2. Teknik pengendalian mutu.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini