KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Pelayanan Pergudangan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.90
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja pendataan lokasi barang, mengelola stok material stok item, mengelola persediaan fisik, mendata layanan material, serta barang-barang konsumsi kebutuhan operasi.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal kegiatan kerja seksi pelayanan berdasarkan petunjuk kepala bagian pergudangan dan memberikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugasnya.
- Menerima dan menyampaikan informasi dari dan untuk kepala bagian pergudangan baik lisan maupun tertulis agar informasi dapat diterima dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membimbing dan mengarahkan pengawas pelayanan dan pengawas gudang sesuai bidang tugasnya serta menilai hasilnya untuk keseragaman dan pembenahan sistem kerja sebagai bahan binaan.
- Memeriksa past supply request, bin card, time sheet, dan permohonan cuti atau izin untuk mengetahui kebenarannya sebelum proses selanjutnya.
- Memeriksa kebenaran susunan barang pada rak serta kebersihan lokasi persediaan.
- Memeriksa permintaan khusus kontraktor sebelum diajukan kepada kepala bagian pergudangan untuk mendapatkan persetujuan.
- Mengawasi pengambilan barang dan penyerahan barang kepada user sesuai petunjuk dan instruksi kepala bagian pergudangan.
- Memeriksa hasil pelaksanaan inventori sebagai dasar perbandingan antara perhitungan fisik dengan perhitungan cordex sebelum disampaikan kepada kepala bagian pergudangan untuk mendapatkan persetujuan.
- Melaporkan hasil kegiatan seksi pelayanan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada kepala bagian pergudangan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 25Mendengar
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur