KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.10
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Ringkasan Tugas
Merumuskan dan menetapkan program atau rencana kerja bagian produksi, menugasi, membimbing, mengawasi, dan menilai hasil kerja bawahan serta mengoordinasikan semua kegiatan proses produksi dengan berpedoman kepada rencana produksi yang telah ditetapkan agar produk yang dihasilkan dapat memenuhi target yang direncanakan baik kualitas maupun kuantitasnya.
Rincian Tugas
- Merumuskan program atau rencana kerja bagian produksi berdasarkan usulan masing-masing seksi dengan memperhatikan plafon anggaran untuk bahan acuan dan pedoman kerja.
- Mempelajari data-data rencana produksi dan menugasi bawahan sesuai bidang tugas dan masalahnya agar semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal dan rencana yang telah ditetapkan.
- Mendistribusikan tugas kepada para kepala seksi di bagian produksi dengan memberikan petunjuk, arahan, dan mengoordinasi kegiatannya agar semua pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana dan ketentuan.
- Mengoordinasikan para kepala seksi beserta bawahannya di bagian produksi secara langsung atau melalui forum rapat agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengarahkan para kepala seksi beserta bawahannya di bagian produksi baik secara lisan maupun tertulis agar semua pelaksanaan tugas dapat terarah sesuai rencana yang ada.
- Mengevaluasi hasil kerja para kepala seksi beserta bawahannya di bagian produksi untuk mengetahui kebenaran dan kesesuaiannya dengan rencana kerja yang telah ditetapkan dan menilai hasilnya sebagai bahan pembinaan.
- Mengawasi semua kegiatan yang ada bagian produksi secara periodik baik langsung maupun melalui laporan untuk mengetahui kebenaran dan hambatan yang ada sekaligus mencari jalan keluarnya.
- Membuat laporan atas penyelesaian dan hasil pelaksanaan pekerjaannya kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Pengetahuan Kerja
- Manajemen produksi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur