KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Kelompok Mekanik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 849.50
- Kode KBJI
- 3115.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Melakukan koordinasi, memberikan petunjuk teknis, membantu melakukan perbaikan mesin gergaji agar mesin dapat digunakan kembali.
Rincian Tugas
- Melakukan koordinasi dengan bawahan agar semua pekerjaan dapat berjalan lancar.
- Memberi petunjuk tertulis kepada bawahan dalam melaksanakan tugas agar memperoleh hasil yang maksimal.
- Menyusun laporan kegiatan pemeliharaan atau perbaikan mesin sebagai bahan masukan bagi atasan.
- Memeriksa mesin gergaji yang telah diperbaiki agar diperoleh hasil yang maksimal.
- Membantu mekanik melakukan perbaikan mesin berdasarkan tingkat kerusakan agar proses produksi tidak terganggu.
- Membuat laporan atas penyelesaian dan hasil pelaksanaan pekerjaannya kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Perbaikan mesin gergaji
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 4Jongkok
- 3Duduk
- 22Menelentang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
- MKetangkasan Tangan
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur