KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Core & Veneer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.10
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun jadwal kerja seksi core & veneer, membagi tugas, membimbing, mengawasi dan menilai hasil kerja bawahan serta mengoordinasikan pelaksanaan semua kegiatan reparasi lembaran core dan veneer berdasarkan petunjuk dan pedoman atau rencana produksi yang ada sesuai target yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal kegiatan seksi core & veneer sesuai petunjuk kepala bagian produksi.
- Menugasi bawahan seksi core & veneer sesuai dengan bidang-bidangnya.
- Membimbing bawahan sesuai bidang tugasnya dan menilai hasilnya sebagai bahan pembinaan agar semua proses reparasi dapat berjalan dengan lancar.
- Memantau dan memeriksa hasil kerja bawahan sesuai jadwal kegiatan yang ada untuk memeriksa kebenarannya dan menyelesaikan hambatan yang ada.
- Menerima dan menyampaikan informasi dari dan untuk kepala bagian produksi baik lisan maupun tertulis agar informasi dapat diterima dengan benar oleh yang bersangkutan.
- Melaporkan hasil kerja seksi core & veneer kepada kepala bagian produksi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Proses kegiatan pereparasi lembaran Core & Veneer
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur