KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Glueing & Finishing
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 310.90
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun jadwal kerja Seksi Gluing & Finishing, membagi tugas, membimbing, mengawasi, dan menilai hasil kerja bawahan serta mengoordinasikan pelaksanaan semua kegiatan pengeleman, perbaikan, dan pengepakan plywood sesuai target yang telah ditetapkan dengan berpedoman kepada petunjuk dan rencana produksi yang ada.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal kegiatan Seksi Gluing & Finishing sesuai petunjuk Kepala Bagian Produksi dan menugasi bawahan sesuai dengan bidang sebagai pedoman kerja.
- Membimbing dan menugasi bawahan sesuai bidang tugasnya dan menilai hasilnya sebagai bahan pembinaan.
- Memantau dan memeriksa hasil kerja bawahan sesuai jadwal kegiatan yang ada untuk mengetahui kebenarannya dan menyelesaikan hambatan yang ada.
- Menerima dan menyampaikan informasi dari dan untuk Kepala Bagian Produksi baik lisan maupun tertulis agar informasi dapat diterima dengan benar oleh yang bersangkutan.
- Melaporkan hasil kegiatan unit Gluing dan Finishing kepada Kepala Bagian Produksi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang