KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Plywood
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.90
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mengoordinasikan, serta menyelia bawahan di Seksi Plywood, melaporkan hasil produksi plywood, meminta bantuan perbaikan mesin, dan persediaan bahan agar kegiatan produksi plywood sesuai dengan target.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan seksi dengan menyusun jadwal kegiatan dan target Produksi Seksi Plywood sebagai dasar kerja bagi para Kepala Sub Seksi.
- Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di masing-masing Sub Sektor agar pelaksanaan pekerjaan di Seksi Plywood saling mendukung dalam mencapai sasaran.
- Mengarahkan dan membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
- Menyelia kegiatan dan membimbing bawahan agar proses atau kegiatan produksi berjalan lancar dan dapat mencapai target produksi yang dibuat.
- Melaporkan hasil produksi harian dan mingguan secara berkala Seksi Plywood serta hambatan-hambatan yang mungkin terjadi kepada atasan.
- Melaporkan kerusakan dan membuat usulan perbaikan alat pemeliharaan mesin kepada bagian teknik dan pemeliharaan agar proses produksi tidak terganggu oleh adanya kerusakan mesin.
- Melaporkan keadaan persediaan bahan-bahan serta meminta penambahan kepada bagian atau logistik agar kegiatan produksi tidak terganggu karena kekurangan bahan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Proses Produksi Plywood
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur