KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Sub Seksi Finishing
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.90
- Kode KBJI
- 3122.03
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan Sub Seksi Finishing, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan, memeriksa persediaan dempul, serta mencatat dan melaporkan jam kerja lembur, dan serta hasil produksi Sub Seksi Finishing kepada atasan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Sub Seksi Finishing sebagai dasar pelaksanaan tugas bagi bawahan atau para pekerja.
- Membagi tugas bawahan di lingkungan Sub Seksi Finishing atau target produksi harian sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Sub Seksi Finishing agar pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Seksi Finishing agar dapat berjalan lancar dan mencapai target produksi yang telah ditentukan serta memperoleh kualitas hasil sesuai standar yang ada.
- Memeriksa dempul dan meminta penambahan kepada bagian logistik agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik karena persediaan bahan sesuai dengan kebutuhan tidak terganggu karena kekurangan bahan.
- Mengabsen bawahan atau para pekerja untuk mengetahui jumlah yang masuk dan yang absen untuk dipakai sebagai dasar pembayaran upah harian.
- Melaporkan hasil kerja Sub Seksi Finishing kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja mesin finishing.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang