KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Breakdown
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.20
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Melaksanakan penggergajian kayu bulat dengan mengoperasikan mesin Breakdown berdasarkan pola teknik penggergajian agar mendapatkan hasil yang optimal sesuai target yang direncanakan.
Rincian Tugas
- Mempelajari tugas kerja yang diberikan atasan tentang spesifikasi kayu gergajian yang akan diolah.
- Memeriksa kondisi mesin Breakdown sesuai petunjuk teknis untuk mengetahui tingkat kelayakan operasi mesin.
- Mengawasi kondisi bahan baku kayu bulat sebelum dilakukan penggergajian agar diperoleh hasil sesuai yang diharapkan.
- Mengoperasikan mesin gergaji Breakdown sesuai petunjuk teknis pengoperasian untuk penggergajian kayu bulat menjadi blambangan maupun balok berdasarkan pola teknik penggergajian serta jenis ukuran yang ditetapkan pada jadwal papan tulis.
- Mencatat jam kerja harian efektif pengoperasian mesin, kerusakan, dan penggantian gergaji kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Membersihkan mesin setelah selesai pemakaian sebagai langkah rawatan sarana dan prasarana.
- Menjaga kebersihan lingkungan dalam upaya menciptakan situasi kondisi lingkungan kerja yang bersih sehat dan aman.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasannya untuk menunjang kelancaran operasi penggergajian kayu.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 21Membungkuk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 2Berjalan
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur