KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Chainsaw
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.10
- Kode KBJI
- 8341.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin chainsaw untuk memotong panjang kayu bulat sesuai ukuran tepat pada titik potong yang telah diberi tanda dengan kapur oleh petugas Scaller
Rincian Tugas
- Memeriksa kondisi mesin chainsaw sesuai petunjuk teknis untuk mengetahui tingkat kelayakan operasi mesin.
- Mengawasi kondisi bahan baku kayu bulat sebelum dilakukan pemotongan agar diperoleh hasil sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan.
- Mengoperasikan mesin gergaji chainsaw sesuai petunjuk teknis pengoperasian untuk memotong panjang kayu bulat berdasarkan titik potong yang ditandai oleh petugas Scaller.
- Mencatat jam kerja efektif harian pengoperasian mesin, kerusakan, dan penggantian gergaji kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Mengganti rantai mata gergaji chainsaw yang telah tumpul dengan rantai mata gergaji chainsaw baru yang telah disiapkan sendiri sebelumnya agar menghasilkan potongan kayu bulat yang dikehendaki.
- Mengasah rantai mata gergaji chainsaw yang tumpul dengan cara mengoperasikan mesin pengasah sebagai persiapan penggantian rantai mata gergaji yang akan dilepas.
- Membersihkan mesin setelah selesai pemakaian sebagai langkah rawatan sarana dan prasarana.
- Menjaga kebersihan lingkungan dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan kerja yang bersih sehat dan aman.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasannya untuk menunjang penggergajian kayu.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 11Memegang
- 21Membungkuk
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur