KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Double Panel Sizer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.40
- Kode KBJI
- 8341.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Menghidupkan mesin, mengatur kecepatannya, serta mengatur jarak pada pisau sesuai dengan ukuran panjang dan lebar kayu untuk memotong kedua sisi panjang dan lebar guna memperoleh ukuran kayu lapis sesuai dengan standar yang ada.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin dan mengatur kecepatannya dengan menekan tombol yang ada.
- Mengatur jarak kedua pisau sesuai ukuran panjang dan lebar kayu lapis yang diinginkan dengan cara menggeser ke arah dalam atau luar.
- Mengatur arah sejajar kedua mata pisau agar potongan kayu lapis tepat berbentuk siku dan tegak lurus.
- Memotong kedua sisi kayu lapis sesuai ukuran yang ditentukan dengan jalan memasukkan kayu lapis ke dalam double panel sizer.
- Mengganti pisau yang telah tumpul setiap 2-3 jam sehari agar pekerjaan berjalan dengan lancar serta mencapai target sesuai yang diinginkan.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 12Menekan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur