KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Hoist Crane
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.20
- Kode KBJI
- 8343.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengangkat maupun memindahkan susunan kayu gergajian yang telah disusun oleh Penyusun Kayu Gergajian dengan cara mengoperasikan Hoist Crane dari dan ke tempat yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kondisi mesin Hoist Crane untuk mengetahui tingkat kelayakan operasi mesin.
- Mengawasi arus susunan kayu gergajian untuk persiapan pemindahan maupun pengangkutan kayu gergajian.
- Mengoperasikan mesin Hoist Crane sesuai petunjuk teknis pengoperasian dan dengan memperhatikan susunan kayu gergajian untuk melaksanakan pengangkatan susunan kayu gergajian sesuai perintah atasan.
- Mencatat jam kerja efektif harian pengoperasian mesin, kerusakan mesin, dan penggantian gergaji kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
- Membersihkan mesin setelah selesai pemakaian sebagai langkah perawatan sarana dan prasarana.
- Menjaga kebersihan lingkungan dalam kaitannya menciptakan situasi kondisi lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan aman.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasannya guna menunjang operasi proses akhir penggergajian kayu.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur