KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Hoist
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.20
- Kode KBJI
- 8343.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin hoist untuk menyediakan kayu gergajian ke pengujian kayu oleh operator cross cut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengamati arus kayu gergajian yang dikerjakan oleh penguji kayu dan operator cost cut untuk menghindari terjadinya kesalahan arah.
- Menyediakan kayu gergajian berdasarkan data persediaan sebagai bahan logistik bila diperlukan.
- Merawat mesin hoist agar selalu siap pakai.
- Melaporkan kerusakan mesin kepada atasan agar dapat segera diperbaiki sehingga proses produksi dapat berjalan dengan lacar.
- Melaporkan hasil kegiatan kerja kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur