KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Hot Press
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.90
- Kode KBJI
- 8172.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan hot press untuk mengepres kayu lapis serta mengatur tekanan suhu dan waktu pengepresan agar diperoleh kualitas perekatan dan kadar air kayu lapis jadi yang sesuai dengan standard yang ditentukan.
Rincian Tugas
- Membersihkan alat baja hot press dari kotoran agar pemanasan berjalan lancar serta menghindari timbulnya press naik pada kayu lapis.
- Menghidupkan mesin press panas dan mengatur tekanan dan suhu sesuai petunjuk yang ditentukan dengan menekan tombol.
- Menghidupkan conveyor secara otomatik menurut kecepatan tertentu sebagai media penghantar kayu lapis ke plat baja.
- Membersihkan kotoran yang ada pada permukaan kayu lapis untuk menghindari timbulnya press mark.
- Memasukkan kayu lapis ke atas plat baja dan mengaturnya untuk menghindari munculnya lipatan atau kerusakan.
- Mengepres kayu lapis dengan merapatkan plat baja dan mengatur tekanannya sesuai dengan ketebalan kayu lapis.
- Mengatur waktu pengepresan sesuai dengan ketebalan dan kadar air kayu lapis berdasarkan tabel yang telah dibuat.
- Mengeluarkan kayu lapis dari mesin pengepres dengan cara mendorong kayu lapis ke arah conveyor.
- Melaporkan hasil kegiatan kerja kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan mesin hot press.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 12Menekan
- 24Melihat
- 15Mendorong
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur