KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Ketam Alur

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
834.40
Kode KBJI
8172.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Menjalankan mesin ketam alur untuk membuat lubang alur pada bingkai pintu atau jendela sesuai kebutuhan.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin untuk memanaskan mesin dan menyetel jalannya mesin agar siap digunakan.
  2. Memilih pisau ketam sesuai dengan pola kayu yang dikerjakan dan memasangnya pada kumparan.
  3. Memutar roda tangan untuk menyesuaikan ketinggian meja mesin guna mendapatkan ke dalaman lubang yang diinginkan.
  4. Meletakkan dan memegang kayu pada meja mesin untuk dilakukan pembuatan lubang.
  5. Mendorong kayu diantara rol hingga pisau ketam mengikis kayu membentuk alur yang dikehendaki.
  6. Mengatur kecepatan rol pengumpan sesuai dengan jenis alur yang dibuat.
  7. Menarik bingkai pintu atau jendela yang telah diatur dan menumpuknya di atas meja.
  8. Melaporkan hasil kegiatan kerja kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara mengoperasikan mesin ketam alur
  2. Mengetahui cara mengatur kecepatan rol pengumpan mesin ketam alur

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 7Menjangkau
  • 24Melihat

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini