KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Ketam Alur
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 834.40
- Kode KBJI
- 8172.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Menjalankan mesin ketam alur untuk membuat lubang alur pada bingkai pintu atau jendela sesuai kebutuhan.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin untuk memanaskan mesin dan menyetel jalannya mesin agar siap digunakan.
- Memilih pisau ketam sesuai dengan pola kayu yang dikerjakan dan memasangnya pada kumparan.
- Memutar roda tangan untuk menyesuaikan ketinggian meja mesin guna mendapatkan ke dalaman lubang yang diinginkan.
- Meletakkan dan memegang kayu pada meja mesin untuk dilakukan pembuatan lubang.
- Mendorong kayu diantara rol hingga pisau ketam mengikis kayu membentuk alur yang dikehendaki.
- Mengatur kecepatan rol pengumpan sesuai dengan jenis alur yang dibuat.
- Menarik bingkai pintu atau jendela yang telah diatur dan menumpuknya di atas meja.
- Melaporkan hasil kegiatan kerja kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara mengoperasikan mesin ketam alur
- Mengetahui cara mengatur kecepatan rol pengumpan mesin ketam alur
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 7Menjangkau
- 24Melihat
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik