KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Chipper

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
732.10
Kode KBJI
8172.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin chipper untuk merajang potongan-potongan core dan veneer yang rusak sebagai bahan pemanas mesin boiler berdasarkan petunjuk dan rencana kerja yang ada.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari perintah kerja yang diberikan atasan tentang tata cara merajang potongan core dan veneer menggunakan mesin chipper agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai rencana.
  2. Menghidupkan mesin chipper untuk memanaskan dan mengetahui kondisi mesin serta menyetel jalannya mesin sesuai rencana produksi.
  3. Mengoperasikan mesin chipper untuk merajang potongan core dan veneer yang tidak digunakan untuk bahan pembuat plywood sebagai bahan bakar pemanas mesin boiler sesuai dengan rencana dan petunjuk kerja yang ada.
  4. Memeriksa potongan core dan veneer yang akan dirajang untuk mengetahui keadaan dan kesiapannya akan proses perajangan core dan veneer dapat berjalan sesuai rencana.
  5. Membersihkan mesin chipper setelah pekerjaan selesai agar mesin tetap teijaga kebersihannya.
  6. Melaporkan hasil tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin Chipper

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 6Berlutut

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini