KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Crosscut
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.20
- Kode KBJI
- 7523.03
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memotong kayu dengan menggunakan mesin crosscut sebagai bahan baku dan atau hasil proses akhir mesin moulder dan atau jenis mesin lainnya dengan melakukan penyeleksian guna mendapatkan hasil sesuai kebutuhan dan target produksi yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Mempelajari tugas kerja yang diberikan oleh atasan tentang spesifikasi kayu yang akan dipotong.
- Menyiapkan bahan dan perangkat kerja serta meminta petunjuk kepada atasan tentang jadwal produksi dan proses pemotongan kayu.
- Memeriksa mesin crosscut yang meliputi minyak pelumas, gergaji, baut-baut dan mengoperasikan mesin sesuai prosedur pengoperasian serta mencobanya untuk mengetahui kesesuaian ukuran dan ketajaman gergajinya.
- Memeriksa dan menyeleksi kualitas kayu bahan baku sebelum dipotong mesin crosscut dengan memeriksa permukaan, cacat kayu, ukuran dan bentuk agar hasilnya optimal sesuai permintaan.
- Mengoperasikan mesin crosscut dan mengatur posisi kayu dengan memperhatikan prosedur pengoperasian ukuran dan kualitas kayu agar hasilnya optimal sesuai permintaan.
- Melaporkan hasil tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara memotong kayu dengan mesin Crosscut.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 24Melihat
- 21Membungkuk
- 9Menggerakkan Jari
- 2Berjalan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur