KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Glue Mixer

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
732.90
Kode KBJI
8172.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin glue mixer untuk membuat lem dengan mencampur bahan-bahan kimia yang ada hingga menjadi rata sesuai standar yang telah ditentukan sebagai bahan perekat untuk membuat plywood.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari perintah kerja yang diberikan atasan tentang pembuatan formula dan pencampuran bahan kimia menjadi lem sesuai standard dan pedoman yang ada.
  2. Menghidupkan mesin glue mixer untuk memanaskan dan mengetahui kondisi mesin serta menyetel jalannya mesin.
  3. Menyiapkan bahan kimia dan menarik dengan takaran yang telah ditetapkan serta mencampur menggunakan mesin glue mixer hingga rata untuk disalurkan ke mesin glue spreader.
  4. Memeriksa lem yang sudah digunakan untuk merekatkan lembaran core dan veneer untuk mengetahui kerekatannya sesuai standar yang telah ditentukan.
  5. Melumasi dan membersihkan kotoran-kotoran pada mesin serta merapikan kembali semua peralatan dan perlengkapan kerja di tempat yang tersedia.
  6. Melaporkan hasil tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin glue mixer
  2. Ukuran campuran bahan kimia untuk membuat lem
  3. Cara mengoperasikan mesin Glue Mixer
  4. Ukuran campuran bahan kimia untuk membuat lem
  5. Cara mengoperasikan mesin Glue Mixer
  6. Ukuran campuran bahan kimia untuk membuat lem

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 21Membungkuk
  • 2Berjalan
  • 11Memegang

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini