KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Pengamplas

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
732.90
Kode KBJI
7523.99
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Formal Tertentu

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin pengamplas untuk menghaluskan dan meratakan permukaan kayu lapis agar mendapatkan kualitas yang baik.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan dan mengatur jalannya mesin pengamplas dengan menekan tombol agar mesin pengamplas berputar dengan kecepatan yang dikehendaki.
  2. Memasang kertas amplas pada mesin pengamplas dan mengatur jaraknya sesuai dengan ketebalan kayu lapis yang akan diamplas.
  3. Menjalankan konveyor dan mengatur kecepatan putaran dengan menekan tombol agar kayu lapis masuk ke mesin pengamplas.
  4. Mengamati jalannya mesin yang mengamplas permukaan kayu lapis untuk mengetahui adanya gangguan atau kelainan pengamplasan.
  5. Melaporkan hasil tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Formal Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin amplas
  2. Tingkat kerataan kayu lapis

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 2Berjalan

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini