KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Rotary
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 969.90
- Kode KBJI
- 7523.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin rotary untuk mengupas kayu bulat menjadi lembaran core dan veneer dengan menyetel dan mengatur jalannya mesin agar hasil kupasan dapat sesuai dengan yang direncanakan baik ketebalan maupun lebamya.
Rincian Tugas
- Mempelajari perintah kerja yang diberikan atasan tentang pengupasan kayu bulat menjadi lembaran core dan veneer menggunakan mesin rotary sesuai rencana produksi yang ada.
- Menghidupkan mesin rotary untuk memanaskan dan mengetahui kondisi mesin serta menyetel jalannya mesin sesuai rencana produksi.
- Mengoperasikan mesin rotary untuk mengupas kayu bulat menjadi lembaran core dan veneer dengan mengatur dan menyetel tombol-tombol yang ada agar lembaran core dan veneer yang dihasilkan dapat sesuai dengan rencana produksi yang ada, baik ketebalan maupun lebamya.
- Mengamati dari tempat pengupasan dan memeriksa secara langsung dengan mengukur lembaran core dan veneer yang dihasilkan untuk mengetahui kebenarannya sesuai petunjuk dan pedoman kerja yang ada.
- Melumasi dan membersihkan kotoran-kotoran pada mesin rotary untuk menjaga keawetan dan keamanannya.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan mesin rotary.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 2Berjalan
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik