KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Tire Roller
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 974.40
- Kode KBJI
- 8341.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin Tire Roller untuk menyiram dan mendinginkan ban roda pemadat hotmix agar aspal tidak lengket pada ban sehingga pemadatan merata sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Rincian Tugas
- Memeriksa perlengkapan mesin Tire Roller yang akan digunakan beserta perlengkapan keamanan kerja untuk persiapan pelaksanaan tugas.
- Mengoperasikan mesin Tire Roller dengan menghidupkan, mengemudikan mesin, dan membuka kran sehingga air memancar sesuai dengan yang dikehendaki untuk memadat hotmix yang digelar.
- Memperbaiki kerusakan kecil yang bisa diatasi sendiri dan melaporkan kerusakan besar dengan segera dapat dioperasikan kembali.
- Melaporkan pelaksanaan dan penggunaan mesin Tire Roller sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 5Menginjak
- 19Merunduk
- 10Memutar
Bakat
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur