KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Resaw Oi

Fakta Cepat

Subsektor
16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
Kode Jabatan
812.08
Kode KBJI
7523.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin Resaw berdasarkan pola dan teknik penggergajian pada kayu blambangan dan kayu balok agar mendapatkan hasil yang optimal sesuai target yang ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari tugas keja yang diberikan atasan tentang spesifikasi kayu gergajian yang akan diolah.
  2. Mengecek kondisi mesin Resaw sesuai petunjuk teknis untuk mengetahui tingkat kelayakan operasi mesin, serta mengawasi kondisi bahan baku kayu balok dan atau papan sebelum dilakukan penggergajian.
  3. Mengoperasikan mesin Resaw sesuai petunjuk teknis pengoperasian untuk perajangan kayu balok dan atau papan menjadi kayu gergajian sesuai ukuran yang direncanakan.
  4. Mencatat jam kerja efektif harian pengoperasian mesin, kerusakan, dan penggantian gergaji sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.
  5. Membersihkan mesin setelah selesai pemakaian sebagai langkah perawatan sarana dan prasarana, serta menjaga kebersihan lingkungan dalam kaitannva menciptakan situasi kondisi lingkungan keija yang bersih, sehat, dan aman.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kelancaran operasi penggergajian.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • SMK Teknik Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 16Menarik
  • 1Berdiri

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini